Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas memberi petunjuk penyiapan bahan perumusan kebijakan, memberi petunjuk pelaksanaan kebijakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Kepala Bidang : Wijanarko, SKM, MPH

Pengadministrasi Perkantoran : Tri Sastrawan

Pengadministrasi Perkantoran : Esterlina Sianturi

Penata Layanan Operasional : Abd. Sahid, S.P

Penata Layanan Operasional : Agus Salim, SE

Pengelola Layanan Operasional : Zainal Arifin, A.Md

Comments are closed.

Close Search Window