Tentang Kami

Dinas Sosial Kabupaten Paser mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dibidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial serta Penanganan Bencana berdasarkan asas otonomi dan tugas pembangunan.