Tiap Tahun Jumlah ODGJ Meningkat di Paser, Pemkab akan Sediakan Gedung Perawatan Khusus

Tiap Tahun Jumlah ODGJ Meningkat di Paser, Pemkab akan Sediakan Gedung Perawatan Khusus
Romif Erwinadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kab. Paser

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal membuat gedung dan ruang baru untuk perawatan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu dikarenakan, baru ada 1 kamar yang tersedia di Panti Sosial UPTD Bulau Sayang, yang berada di kilometer 12 Kecamatan Tanah Grogot.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, Romif Erwinadi mengatakan, berdasarkan data dari Dinsos Paser, ditemukan adanya peningkatan ODGJ di Paser tiap tahunnya.

"Ada perda yang mengatur itu, mereka mempunyai hak mendapatkan bantuan serta penanganan dari pemerintah maka dari itu secepatnya kami akan membuat ruangan khusus bagi mereka," kata Romif.

Seiring dengan penyediaan gedung perawatan khusus ODGJ, Pemkab Paser juga akan menyediakan sumber dayanya.

Dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat yang salah satu keluarganya yang memiliki ODGJ, merasa jauh jika harus ditangani di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Huda Mahakam, Samarinda.

"Kami upayakan agar itu dapat terealisasi secepatnya, dan akan memberikan satu mobil khusus penanganan ODGJ," tambah Romif.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Paser, Abdul Kadir membenarkan hanya ada 1 kamar yang disediakan di Panti Sosial Bulau Sayang.

"Itupun menggunakan salah satu kamar dari bangunan yang peruntukkannya. Kami sekat di situ, biar ada kamar khusus ODGJ," jelas Kadir.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2022, akan dilebarkan ruangan dan pemberian fasilitas seperti kamar mandi.

Selain itu, Dinsos Paser juga telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) apabila menemui ODGJ yang berkeliaran dan menganggu di area umum.

"Mudah-mudahan anggaran perubahan ini sudah bisa, di situ belum ada WC-nya juga," tambahnya.

Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari menjelaskan dalam penanganan ODGJ memang membutuhkan perlakuan khusus.

Dengan tujuan, pihak keluarga yang melihat perawatan awal tidak tega, padahal sedang ditenangkan oleh petugas.
"Memang benar biasanya ODGJ dikurung dahulu jika di RSJ, tidak ada yang komunikasi apapun dengan petugas. Namun itu dimaksudkan untuk menenangkan dirinya. Agar tidak mencelakai diri sendiri maupun orang di sekitarnya," ucap dr Kamal Anshari.

Related Posts

Comments (1)

  • chayra

    informasi yg sangat bagus, yuk mampir ke artikel unair https://www.unair.ac.id/post_fetcher/fakultas-kedokteran-pengmas-angkatan-82-fk-unair-beri-seminar-untuk-para-kader-jiwa-di-lamongan/

    Reply

Leave a Comment