Dinsos Paser gelar pelatihan Operator SIKS untuk tingkatkan layanan BPJS

Dinsos Paser gelar pelatihan Operator SIKS untuk tingkatkan layanan BPJS

Media Center Kabupaten Paser, Tana paser - Dalam rangka meningkatkan cakupan layanan kesehatan menyeluruh atau Universal Healt Coverage (UHC), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser memberikan pelatihan bagi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) kelurahan dan desa, di kantor Dinsos Paser, Kamis (23/06/2022).

Kepala Dinsos Paser, Abdul Kadir, mengatakan pelatihan ini untuk penginputan data peserta BPJS jalur Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau peserta BPJS Kesehatan yang membayar iurannya ditanggung pemerintah pusat.

"Saat ini yang sudah masuk 50 ribu peserta," kata Kadir.

Dikemukakan Kadir pelatihan diikuti sebatas 16 petugas operator desa dan kelurahan. Karena ini program dan anggarannya dari pusat, jumlah pesertanya pun dibatasi.

Selama ini, lanjut Kadir, operator penginput data di desa dan kelurahan mengalami kesulitan mendaftarkan warga untuk jadi peserta PBI-JKN.

"Paser dapat jatah 65 ribu untuk jalur PBI-JKN, masih 15 ribu lagi, ini yang kami dorong untuk direalisasikan," ucap Kadir.

Untuk bisa tercapai layanan kesehatan menyeluruh, lanjut Kadir, 95 persen warga Paser harus masuk dalam peserta BPJS.

"Saat ini baru tujuh puluh lima persen warga Paser yang terlayani," ujarnya.

Persentase cakupan sebelumnya sempat pada angka 90 persen namun seiring penambahan penduduk persentase berkurang.

"Karena ada anak yang baru lahir, di aturannya, anak baru lahir usia 4 bulan, bisa didaftarkan di BPJS. Untuk mendaftarkan itu kami tidak tersedia anggaran," ujarnya.

Dikemukakan dia, Peserta BPJS di Kabupaten Paser, terbagi menjadi beberapa layanan. Antara lain, peserta yang ditanggung pemerintah pusat melalui PBI-JKN, yang ditanggung Pemda Paser melalui PBI-APBD, peserta dari PNS, TNI/Polri, karyawan, dan peserta mandiri. "Untuk yang ditanggung PBI-APBD Paser ada 49 ribu peserta," kata Kadir.

Dinsos Paser tidak bisa meningkatkan cakupan layanan dari PBI-APBD Kabupaten Paser dikarenakan pagu anggaran pada APBD 2022 di Dinas Kesehatan hanya cukup melayani sampai 49 ribu.

Kadir berharap dengan penginputan data 15 ribu peserta BPJS jalur PBI-JKN bisa menambah persentase layanan kesehatan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment