20 Wanita Rawan Sosial Ekonomi di Paser Terima Bantuan Rp 60 Juta dari Dinsos Kaltim

20 Wanita Rawan Sosial Ekonomi di Paser Terima Bantuan Rp 60 Juta dari Dinsos Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebanyak 20 Wanita Rawan Sosial Ekonomi (RWSE) di Kabupaten Paser menerima bantuan sebesar Rp 60 juta dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, disaksikan Kasi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Dinsos Kaltim Kristianingsih, Kepala Dinsos Paser Abdul Kadir, yang berlangsung di Kantor Desa Senaken, Jumat (10/12/2021).

Kartianingsih mengatakan, kriteria penerima bantuan ini yaitu masyarakat yang telah terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos).

"Penerimanya wanita berusia 18-59 tahun, sebagai tulang punggung keluarga, janda atau wanita tidak mampu," ujarnya.

Pada tahun ini, bantuan diberikan kepada 2 Kabupaten, di antaranya Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

Kemudian di tahun 2022 mendatang, Dinsos Kaltim akan menyalurkan bantuan serupa ke daerah lainnya, meski usulan dari Kabupaten Paser tetap diterima.

"Tahun ini kita fokus ke 2 kabupaten/kota, masing-masing 20 orang. Tahun depan kita tetap menerima usulan dari Paser, tapi realisasinya kita sesuaikan dengan kondisi anggaran," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Paser Abdul Kadir mengatakan, Pemda akan membantu penerima bantuan dalam proses pertanggungjawaban penggunaan (SPj) anggaran.

"Kami akan bina untuk SPj-nya, karena ini anggaran dari Dinsos Kaltim yang sudah ditentukan jatah penerimanya. Meski sebenarnya masih banyak yang membutuhkan bantuan," katanya.

Selain bantuan WRSE, juga ada bantuan sosial lainnya yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Paser.

"Ada bantuan disabilitas, bantuan Covid-19 untuk korban meninggal dunia, dan anak yatim," tambahnya.

Diakatakan Kadir, Anggaran bantuan sosial yang disediakan Gubernur Kaltim sebesar Rp 2,6 miliar.

Untuk Kabupaten Paser, terdapat 261 penerima bantuan dengan kategori keluarga korban meninggal dunia dan 125 bantuan untuk anak yatim akibat Covid-19.

"Penerima bantuan yang meninggal dunia sebesar Rp.10 juta, untuk anak yatim Rp 2 juta. Saat ini sudah proses transfer bantuan ke rekening masing-masing," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, kata Kadir, sempat ada kendala yang dialami penerima bantuan ini, dikarenakan bukan lagi menjadi warga Kalimantan Timur.

"Kendala pemberkasan, karena yang mengusulkan saat ini KTP-nya luar Kaltim. Sementara bantuan ini untuk warga Kaltim," tutur Kadir.

Kepala Desa Senaken Bambang Supriyadi,  mengucapkan terima kasihnya atas bantuan yang telah diberikan kepada warganya.

"Terima kasih kepada Dinsos Provinsi Kaltim dan Dinsos Paser, Karena dari sekian banyak penerima bantuan, 13 orang warga Senaken. Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik," ucapnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment