Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Dinsos Paser Gelar FKP Standar Pelayanan

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Dinsos Paser Gelar FKP Standar Pelayanan

Tana Paser, MCKab Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Dinsos Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Simpepeda Bappedalitbang, Jumat (23/6/2023).

FKP ini digelar untuk menindaklanjuti Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan
Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan Unit Penyelenggaraan pelayanan publik.

Hadir dalam acara Sekretaris Dinas Sosial Nila Kandi, Kepala Bagian Organisasi Arief Mediastomo serta perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas Sosial Paser melalui Sekretaris Dinas Sosial Paser Nila Kandi mengatakan Dinas Sosial mengadakan forum konsultasi publik (FKP) standar pelayanan sebagai amanat dari Undang-Undang yakni dalam melakukan pelayanan publik harus ditingkatkan.

Tujuan kegiatan ini kata Nila agar para stakeholder dapat menggunakan layanan Dinas sosial dan memberikan masukan agar Dinas sosial dapat meningkatkan standar pelayanan.

“Kami berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yakni menambah layanan kami, jumlah layanan yang menerima pelayanan dari kami semakin meningkat, dan dapat menerima pelayanan dari kami dengan baik,” terangnya.

Pada forum konsultasi publik kali ini telah dilakukan penyempuran terkait standar pelayanan yakni rehabilitasi sosial penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar, penerimaan pengemis gelandangan, penanganan bencana, pemeliharaan anak terlantar, BPJS APBD daerah, pelyanan data informasi, surat keterangan terdaftar DTKS, ijin pengumpulan sumbangan dan rekomendasi ijin operasional LKS.

Nila Kandi berharap dengan diadakannya forum konsultasi publik ini dinas sosial bersama stakeholder dapat bersama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap semua jenis pelayanan yang ada di dinas sosial.

“Hal ini mendorong visi misi Paser MAS ( Maju, Adil dan Sejahtera ) berupa peningkatan pelayanan yang profesionalitas kepada masyarakat dan dapat membantu pemerintah untuk memajukan program yang sudah dijalankan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser,” Kata Sekretaris Dinas Sosial

Sebagai informasi jika masyarakat ingin mengadu terkait pelayanan yang ada di Dinas Sosial bisa melalui email, media sosial (facebook) Dinsos Paser ataupun melalui SP4N Lapor!.

Media Center

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment